Saturday , April 18 2026
Universitas Pertamina Soroti Pelibatan Publik sebagai Penentu Sukses Proyek Energi

Universitas Pertamina Soroti Pelibatan Publik sebagai Penentu Sukses Proyek Energi

Penolakan masyarakat terhadap proyek energi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2024 menunjukkan terdapat 114 pengaduan terkait Proyek Strategis Nasional selama periode 2020 hingga 2023, dengan dominasi kasus berasal dari sektor energi dan pertambangan. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa persoalan pembangunan energi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial yang kompleks.

Sejalan dengan kondisi tersebut, penelitian terbaru dari Universitas Pertamina mengungkap bahwa faktor komunikasi, transparansi, serta tingkat kepercayaan masyarakat memiliki peran krusial dalam menentukan penerimaan publik terhadap proyek energi. Hal tersebut termasuk dalam implementasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS), yaitu teknologi yang berfungsi menangkap gas karbon dioksida atau CO₂ dari aktivitas industri agar tidak terlepas ke atmosfer dan memperburuk perubahan iklim.

Riset tersebut dilakukan oleh tim peneliti Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina yang dipimpin oleh Dr. Ir. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc., bersama Muhammad Nur Ahadi, M.I.Kom., serta Ita Musfirowati Hanika, M.I.Kom. Penelitian dilakukan di tiga wilayah yang memiliki karakteristik berbeda, yaitu Luwuk di Sulawesi Tengah, Blora di Jawa Tengah, dan Karawang di Jawa Barat. Pendekatan yang digunakan meliputi survei serta wawancara mendalam guna memahami persepsi masyarakat, tingkat pengetahuan, hingga kekhawatiran yang muncul terhadap pembangunan infrastruktur energi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa resistensi masyarakat tidak sepenuhnya disebabkan oleh teknologi yang digunakan. Faktor utama justru berasal dari minimnya pelibatan publik sejak tahap awal perencanaan, keterbatasan akses terhadap informasi, serta kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial yang mungkin terjadi. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan komunikasi antara pihak pengembang proyek dan masyarakat di sekitar wilayah pembangunan.

Dr. Farah Mulyasari menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda sehingga pendekatan komunikasi tidak dapat disamaratakan. Strategi pelibatan masyarakat perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar mampu membangun kepercayaan secara efektif. Peran aktor lokal seperti pemerintah daerah, tokoh adat, media lokal, serta komunitas menjadi sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara proyek dan masyarakat.

Teknologi CCUS sendiri dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. International Energy Agency pada tahun 2023 memperkirakan bahwa teknologi tersebut mampu menangkap hingga 90 persen emisi karbon dari sektor industri dan pembangkit listrik. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya global menekan emisi karbon hingga tahun 2050.

Meski demikian, penelitian dari Universitas Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan implementasi teknologi energi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan finansial dan kecanggihan teknologi. Penerimaan sosial menjadi faktor penentu yang tidak kalah penting. Tanpa adanya pelibatan masyarakat secara bermakna, proyek energi berpotensi menghadapi konflik sosial, penundaan, bahkan kegagalan dalam pelaksanaan.

Menurut Dr. Farah, banyak proyek energi mengalami hambatan bukan karena teknologi yang digunakan, melainkan karena masyarakat tidak merasa dilibatkan sejak awal proses perencanaan. Penerimaan publik tidak dapat dibangun melalui komunikasi satu arah saja, melainkan membutuhkan dialog yang partisipatif dan berkelanjutan.

Konsep social license to operate atau izin sosial menjadi salah satu pendekatan yang dinilai efektif dalam menjembatani kepentingan industri dan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat ditempatkan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keberadaan proyek energi dapat dipahami sebagai kebutuhan bersama, bukan sebagai ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menyampaikan bahwa hasil penelitian tersebut memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan riset berbasis data yang mampu menjembatani kebutuhan industri dengan perspektif masyarakat.

Penelitian tersebut juga mempertegas posisi Universitas Pertamina sebagai pusat kajian energi dan komunikasi publik yang berfokus pada isu keberlanjutan. Komitmen tersebut selaras dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, khususnya poin 13 yang berkaitan dengan penanganan perubahan iklim melalui transisi energi yang inklusif.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik mendalami isu komunikasi publik, perubahan iklim, serta energi, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina menawarkan pembelajaran berbasis riset yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Pendekatan tersebut mencakup komunikasi risiko, strategi penerimaan publik, hingga pelibatan masyarakat dalam berbagai proyek pembangunan. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui https://pmb.universitaspertamina.ac.id/